Di awal tahun 2019 ini, ada banyak perubahan harga yang ditetapkan oleh produsen otomotif, tidak hanya di dunia saja, bahkan pasar Indonesia juga mengalami perubahan harga untuk produk otomotif yang ada di pasaran. Salh satu produsen otomotif yang menerapkan peningkatan harga pada produk mereka adalah Toyota.
Henry Tanoto selaku Wakil Presiden PT Toyota Astra Motor ( TAM ) menjelaskan bahwa kenaikan harga pada produk mereka akan mulai diberlakukan pada pertengahan bulan Januari 2019 ini. Namun ia juga mengatakan bahwa tidak semua produk akan mengalami kenaikan.
“Pada bulan Januari ini memang ada penyesuaian harga. Hampir semua varian dan model mengalami peningkatan, tapi untuk beberapa tipe tidak akan mengalami kenaikan,” buka Henry.
Menurut data yang didapat, kenaikan yang dipatok oleh Toyota berkisar antara 1 hingga 4 jutaan. Untuk peningkatan harga produk CBU memang ada perbedaan dimana untuk produk CBU mengalami peningkatan harga yang lebih tinggi antara 3 hingga 25 jutaan.
Henry menjelaskan peningkatan harga tersebut tidak lepas dari berbagai faktor seperti ongkos produksi, logistik, pajak BBN, dan lain sebagainya.
“Kita menaikkan harga tentu ada dasarnya, tidak sembarangan, nilai tukar Rupiah juga mempengaruhi peningkatan harga,” jelas Henry.
“Nanti kita lihat seperti apa penyesuainnya. Komponen harga itu beragam, jadi akan mempengaruhi total biaya produksi.”
Tetapi terlepas naik atau tidaknya harga mobil, sebenarnya hal semacam ini terbilang wajar. Apalagi saat ini memasuki tahun politik dimana secara tidak langsung akan mempengaruhi harga jual mobil di Indonesia.