4 Motor Dua Tak Yang Dilarang Mengaspal Di Indonesia

4 Motor Dua Tak Yang Dilarang Mengaspal Di Indonesia

Baru-baru ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mensahkan pelarangan penggunaan motor 2 tak. Padahal, motor 2 tak memiliki performa yang sangat mengerikan. Jika ini benar-benar diterapkan di kota-kota besar, berarti beberapa motor ini tidak akan bisa beroperasi lagi dan harus dipindahkan ke desa. Motor apa saja itu ?

Salah satu motor 2 tak yang paling populer adalah Kawaski Ninja 150 Super KIPS. Motor ini sangat digemari karena mampu melesat dengan sangat cepat berkat adanya sistem KIPS. KIPS merupakan Kawasaki Integrated Power Valve System. Dengan adanya sistem ini, kita bisa membuka tutup katup pembuangan gas untuk meminimalisir gas buang.

Produsen Honda juga memiliki motor dengan mesin 2 tak yang legendaris, Honda NSR 150 namanya. Motor ini terbilang mahal dikelasnya dulu. Honda NSR 150 didatangkan dari negeri Thailand pada era 1990an.

Yamaha RX King adalah raja jalanan yang sangat terkenal hingga saat ini. Motor ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1980 silam dan berhenti produksi pada 2008 silam. Alasannya sederhana, karena adanya regulasi EURO-3 sehingga motor ini tidak layak digunakan lagi. Padahal motor ini sangat mengerikan dengan suara nyaring yang sangat khas.

Yamaha F1ZR serta Suzuki Satria 120cc juga menjadi motor 2 tak yang sangat digemari bahkan hingga saat ini. Kedua motor ini memiliki performa yang sangat mengerikan. Padahal kedua motor ini merupakan motor bebek, tetapi performanya bisa menyaingi motor sekelas 150cc. Wajar saja motor ini sangat digemari untuk aktivitas balapan.